KOTA BEKASI – Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jatiasih, Kota Bekasi Jawa Barat, berinisial RD (28) menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya.
Korban mendapatkan perlakuan tidak pantas dari kepala atau pimpinan SPPG erinisial KP (29).
“Yang saya khawatirkan nanti balasan pelaku (KP) ke saya seperti apa setelah kasus ini. Ya secara psikis pastinya terganggu,” kata RDA, Rabu (22/10/2025).
Imbasnya, korban mengalami demam, nafsu makan hilang, hingga sering gugup jika bertemu orang lain.
Ia pun berharap ada pendampingan khusus dari pihak kepolisian atau pihak terkait lainnya supaya kondisi psikisnya membaik.
“Saya khawatir takut ada ancaman atau lainnya, makanya jadi tidak nafsu makan, tapi kalau ayah nenangin saya baru ambil nasi mau makan,” jelasnya.
Sementara itu, polisi memastikan laporan korban tak akan berhenti di meja administrasi.
Kasat Reskrim Polrrs Metro Bekasi AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah menerima laporan, dan selanjutnya segera kami proses,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).
Kronologi Kejadian
Korban yang berprofesi sebagai akuntan mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari atasannya pada Senin (6/10/2025).
Ketika itu, korban meminta dokumen pekerjaan kepada KP.
Akan tetapi, dokumen yang diminta tak sesuai dengan permintaan.
Bukannya memperbaiki dokumen tersebut, KP justru memarahi RDA di depan rekan kerja lain.
“Padahal saya cuma tanya dokumen. Tapi dia marah, memaki saya seolah saya salah,” ujar RDA dengan nada lirih saat ditemui, Selasa.
Menurutnya, itu bukan pertama kalinya sang atasan marah.
Dua hari kemudian pada Selasa (7/10/2025), KP kembali melontarkan kata-kata kasar.
Kemarahan serupa pecah pada Kamis (9/10/2025), kali ini ditujukan kepada kepala koki di lingkungan SPPG.
“Dia ributin kepala koki yang kerja bareng istrinya. Katanya gak boleh keluarga kerja satu dapur. Padahal pihak yayasan bilang boleh saja,” imbuhnya.
Hal yang membuat korban makin terpukul, pada hari pertama setelah dimarahi, atasannya sempat meminta maaf, tetapi justru disertai tindakan tak pantas.
“Dia minta maaf tapi sambil pegang-pegang saya. Saya sudah di pojok ruangan, cuma bisa melindungi diri. Saya takut sekali,” ucap korban menahan tangis.
Ia mengatakan, kejadian semacam itu terjadi lebih dari sekali.
Setiap kali atasannya marah, permintaan maafnya justru diikuti perilaku yang membuat korban merasa dilecehkan.
Ia akhirnya melaporkan hal ini kepada pihak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Yayasan SPPG.
Korban lantas diarahkan untuk sementara bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
Namun, sampai saat ini RDA mengaku belum melihat adanya sanksi tegas terhadap KP.
Korban yang tak ingin kasus ini menguap begitu saja, akhirnya lapor ke Polres Metro Bekasi dengan membawa bukti berupa rekaman CCTV pada Senin (20/10/2025).
“Hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari BGN. Saya hanya ingin keadilan dan proses hukum berjalan,” paparnya.
Kini polisi tengah mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

