Kondisi keuangan RSUD Kota Bekasi saat ini tengah mengalami tekanan serius. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbulloh Abdulmajid (CAM) dilaporkan menanggung beban utang operasional yang nilainya mencapai Rp 70 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tunggakan tersebut merupakan akumulasi kewajiban operasional rumah sakit sejak tahun 2024 hingga 2025. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) RSUD CAM, Dr. Sudirman.

“Total tunggakan dari tahun 2024 sampai 2025 itu mencapai Rp 70 miliar,” kata Sudirman, Kamis, 8 Januari 2026.

Ia menjelaskan, dalam struktur anggaran RSUD CAM saat ini, proporsi belanja pegawai mencapai 60,4 persen, belanja operasional sekitar 30 persen, dan sisanya dialokasikan untuk kebutuhan lain.

Namun, menurutnya, porsi belanja operasional sebesar 30 persen tersebut belum mampu menutupi kebutuhan dasar rumah sakit.

“Anggaran operasional 30 persen itu tidak cukup untuk kebutuhan belanja obat, bahan laboratorium, bahan habis pakai (BHP), pembelian darah dari PMI, dan kebutuhan operasional lainnya,” ujarnya.

Untuk menekan beban keuangan RSUD Kota Bekasi, manajemen rumah sakit terpaksa mengambil langkah pemangkasan remunerasi pegawai, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sudirman menjelaskan bahwa pegawai RSUD CAM terdiri dari dua kategori, yakni ASN dan pegawai non-ASN yang masuk dalam skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Manajemen rumah sakit kemudian melakukan rasionalisasi belanja pegawai sebagai upaya mendukung pembiayaan operasional.

“Rasionalisasi yang kita lakukan masih jauh untuk menutup utang. Paling hanya sekitar 2,7 persen atau jika dirupiahkan sekitar Rp 9 miliar, sementara kebutuhan operasional mencapai Rp 65 miliar,” tegasnya.

Selain efisiensi pada belanja pegawai, RSUD CAM juga menerapkan penghematan penggunaan listrik serta membatasi jam lembur karyawan guna menekan pengeluaran di tengah krisis keuangan yang sedang dihadapi