KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindak praktik prostitusi online yang marak terjadi di apartemen, hotel, maupun kos-kosan.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Haris Bobihoe mengatakan Pihaknya akan memperluas pengawasan terhadap berbagai praktik hiburan yang menyimpang, termasuk prostitusi terselubung.
“Sejak awal kami memang fokus menindak praktik prostitusi online di apartemen. Banyak laporan dari masyarakat yang akhirnya terbukti di lapangan. Dan sekarang pengawasan akan diperluas, tidak hanya apartemen dan hotel, tapi juga tempat hiburan malam seperti klub, tempat karaoke dan diskotek,” ujarnya
Menurutnya, Satpol PP Kota Bekasi telah diperintahkan untuk rutin melakukan patroli, memeriksa izin usaha, hingga menindak tegas pengelola atau pihak yang terbukti melanggar aturan.
“Semua berawal dari laporan warga. Artinya partisipasi masyarakat sangat vital. Tanpa itu, kami bisa kecolongan,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika nanti ada temuan dilapangan, Maka sanksi tegas akan diberikan bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga menjaga citra Kota Bekasi sebagai kota yang agamis.
“Kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan aturan hukum tidak boleh dibiarkan. Ini pesan tegas agar tidak ada lagi yang coba-coba,” ucapnya.
Pemkot Bekasi berharap para pengelola apartemen maupun tempat hiburan lebih berhati-hati dan mematuhi aturan.
“Mari kita jaga bersama Kota Bekasi tetap aman, tertib,” Tandasnya.

