KOTA BEKASI – Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.

“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam siaran Persnya.

Serupa, Pemerintah Kota Bekasi turut menetapkan status siaga darurat bencana banjir. Selain itu anah longsor, dan cuaca ekstrem yang berlaku sejak awal Oktober 2025 hingga akhir April 2026.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan langkah ini diambil lebih awal agar warga dapat melakukan persiapan menghadapi kemungkinan banjir akibat tingginya kapasitas air Kali Bekasi.

“Jadi kapasitas tinggi airnya Kali Bekasi itu perlu kita antisipasi sehingga sejak awal kita woro-woro pada warga masyarakat untuk mempersiapkan diri bahwa kita akan menghadapi karena kita lebih bersiap,” ujar Tri Adhianto

Tri menjelaskan, masa siaga darurat tersebut dapat diperpanjang atau ditingkatkan menjadi status tanggap darurat bila kondisi di lapangan mengharuskan.

“Menetapkan masa siaga darurat terhitung dari 3 Oktober 2025 hingga 30 April 2026 dan dapat diperpanjang atau ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti perubahan cuaca ekstrem di masa pancaroba yang terjadi belakangan ini. “Beberapa waktu terakhir, suhu panas terik dan gelombang panas kering masih dirasakan masyarakat. Namun, kondisi ini dapat berubah cepat menjadi hujan deras dan angin kencang terutama saat puncak musim hujan,” kata Tri.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso, menyebut beberapa perumahan yang paling rawan terdampak banjir, antara lain: Villa Jatirasa Pondok Gede Permai Kemang Ifi Graha Pondok Mitra Lestari Jaka Kencana Kemang Pratama Kampung Lebak

“Kalau berdasarkan kejadian yang lalu, paling utama terkait banjir seperti Maret lalu terutama perumahan yang terlintasi DAS Kali Bekasi itu paling harus diwaspadai,” ujar Priadi.

Ia menambahkan, BPBD secara rutin memantau ketinggian muka air Kali Bekasi dan akan segera memberikan peringatan kepada masyarakat bila melebihi batas normal.

Musim Penghujan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten/kota di wilayahnya. Salah satunya Kota Bekasi.

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.

“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam siaran Persnya.

Serupa, Pemerintah Kota Bekasi turut menetapkan status siaga darurat bencana banjir. Selain itu anah longsor, dan cuaca ekstrem yang berlaku sejak awal Oktober 2025 hingga akhir April 2026.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan langkah ini diambil lebih awal agar warga dapat melakukan persiapan menghadapi kemungkinan banjir akibat tingginya kapasitas air Kali Bekasi.

“Jadi kapasitas tinggi airnya Kali Bekasi itu perlu kita antisipasi sehingga sejak awal kita woro-woro pada warga masyarakat untuk mempersiapkan diri bahwa kita akan menghadapi karena kita lebih bersiap,” ujar Tri Adhianto

Tri menjelaskan, masa siaga darurat tersebut dapat diperpanjang atau ditingkatkan menjadi status tanggap darurat bila kondisi di lapangan mengharuskan.

“Menetapkan masa siaga darurat terhitung dari 3 Oktober 2025 hingga 30 April 2026 dan dapat diperpanjang atau ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti perubahan cuaca ekstrem di masa pancaroba yang terjadi belakangan ini. “Beberapa waktu terakhir, suhu panas terik dan gelombang panas kering masih dirasakan masyarakat. Namun, kondisi ini dapat berubah cepat menjadi hujan deras dan angin kencang terutama saat puncak musim hujan,” kata Tri.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso, menyebut beberapa perumahan yang paling rawan terdampak banjir, antara lain: Villa Jatirasa Pondok Gede Permai Kemang Ifi Graha Pondok Mitra Lestari Jaka Kencana Kemang Pratama Kampung Lebak

“Kalau berdasarkan kejadian yang lalu, paling utama terkait banjir seperti Maret lalu terutama perumahan yang terlintasi DAS Kali Bekasi itu paling harus diwaspadai,” ujar Priadi.

Ia menambahkan, BPBD secara rutin memantau ketinggian muka air Kali Bekasi dan akan segera memberikan peringatan kepada masyarakat bila melebihi batas normal.