KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana akan menyewa kendaraan berbahan dasar tenaga listrik, untuk dijadikan mobil dinas.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menerangkan, bahwa untuk menyewa kendaraan mobil listrik Pemkot Bekasi akan menjual kendaraan dinas yang usianya lebih dari 7 tahun.
“Kami tidak melakukan pengadaan. Justru kendaraan-kendaraan yang ada, yang umurnya sudah lebih dari 7 tahun, itu kami jual sehingga ada pendapatan,” ucap Tri, Selasa 14 Oktober 2025.
Tri beranggapan bahwa, menggunakan mobil tenaga listrik jauh lebih murah dibandingkan mobil dinas yang saat ini digunakan.
“Pendapatan akan diberikan untuk melakukan sewa. Karena sewa mobil listrik ini kan jadi murah,” jelas dia.
“Kami tidak perlu lagi ngasih biaya operasional. Karena biasanya pejabat itu dapat BBM dan lain sebagainya, jadi justru melakukan pengiritan dalam rangka efisiensi,” tambah Tri.
Untuk itu, Pemkot Bekasi tidak akan melakukan pengadaan kendaraan dinas pada tahun 2026 mendatang.

